Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan rasa terimakasihnya kepada setiap orang yang telah kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan dalam upaya mengungkap sebuah kasus tindak pidana korupsi.
"Saya ingin beritahu dulu, bahwa terimakasih kepada setiap orang yang datang dipanggil dan dimintai keterangan oleh KPK sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, bahwa keterangan seseorang itu didasarkan atas pengetahuannya baik itu yang diketahui, didengar, dilihat ataupun dialami,†kata Firli usai rapat kerja bersama komisi III di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (7/9).
Firli menyampaikan, pemeriksaan Anies tak lain untuk mendalami kasus dugaan korupsi Formula E. Namun demikian, Firli Bahuri tidak lantas menyebut akan ada penetapan tersangka. Katanya, tanpa mengantongi dua alat bukti yang cukup, KPK tidak bisa serta merta menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Maka kepentingannya adalah dalam rangka membuat terangnya suatu peristiwa,†imbuhnya.
Sementara disinggung mengenai adanya indikasi kuat dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi itu yang menyeret nama Anies Baswedan, Firli menjawabnya diplomatis.
"Pemeriksaan seseorang itu sama dengan pemeriksaan saksi yang lain. Untuk diketahui saja tahun 2022 mulai Januari kemarin KPK telah meminta keterangan setiap perkara kurang lebih 4.318 orang jadi sama statusnya. Tidak ada yang beda tidak ada yang luar biasa,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: