Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penuhi Undangan KPK, Anies Baswedan Hadapi Wartawan dengan Senyuman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 07 September 2022, 09:33 WIB
Penuhi Undangan KPK, Anies Baswedan Hadapi Wartawan dengan Senyuman
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/RMOL
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi undangan tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu pagi (7/9).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.26 WIB. Anies yang mengenakan seragam dinas warna putih ini langsung menghampiri puluhan wartawan yang sudah menunggu kedatangannya.

Anies langsung masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK dan melakukan registrasi dan menunggu di ruang tunggu sebelum dimintai keterangan.

Anies yang membawa map warna biru ini akan dimintai keterangannya terkait penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK terkait penyelenggaraan Formula E.

Ketua KPK Firli Bahuri telah merespon terkait tim penyelidik KPK yang memanggil Anies untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta. Katanya, pemanggilan ini bertujuan untuk membuat terang sebuah perkara.

"Apakah dipanggil sebagai saksi, apakah dipanggil karena dia mengetahui, karena dia mendengar, karena dia melihat, karena dia mengalami sendiri suatu peristiwa. Itulah kepentingan KPK untuk membuat suatu terangnya suatu peristiwa," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (6/9).

Karena, kata Firli, dengan terangnya suatu peristiwa, semua rakyat berharap adanya kepastian terkait penyelidikan penyelenggara Formula E.

"Apakah betul ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana itu. kalau iya, siapa pelakunya? Itu saja kepentingannya, nggak ada kepentingan lain-lain. Yakin lah pokoknya KPK tidak pernah mentersangkakan seseorang yang tidak melakukan suatu perbuatan atau keadaan berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Kita bekerja secara profesional," pungkas Firli.

Tim penyelidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang, seperti Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi; mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto; dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA