Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Urutan Pertama Tangani Koruptor Versi LSI, Momentum KPK Terus Tingkatkan Kinerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Sabtu, 03 September 2022, 01:58 WIB
Urutan Pertama Tangani Koruptor Versi LSI, Momentum KPK Terus Tingkatkan Kinerja
KPK saat merilis kasus dugaan korupsi/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga penegak hukum yang memperoleh skor tertinggi dalam menyeret koruptor ke pengadilan dan menjadi lembaga yang dinilai publik memiliki kinerja sangat baik.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam survei nasional yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) periode 13-21 Agustus 2022 berjudul "Penilaian Publik Atas Masalah-masalah Hukum Terkini dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum", memperlihatkan bahwa KPK berada di urutan pertama lembaga penegak hukum dalam menjalankan tugas menangani para koruptor.

Di mana, KPK memperoleh angka 68,5 persen sangat baik dan baik. Di urutan kedua, ada Kejaksaan Agung (Kejagung) memperoleh angka 62,8 persen, pengadilan memperoleh angka 62,6 persen, dan Kepolisian memperoleh 61,8 persen.

Menanggapi hasil survei itu, Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tren penegakan hukum dan pemberantasan korupsi secara umum mengalami peningkatan positif.

"Publik menempatkan KPK sebagai lembaga penegak hukum dengan skor tertinggi dalam menuntaskan perkara atau menyeret para pelaku korupsi ke pengadilan. Yakni mencapai 68,5 persen responden menyatakan KPK berkinerja baik dan sangat baik," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (2/9).

Hasil survei itu kata Ali, berbanding lurus dengan kinerja KPK selama semester 1 2022 ini. Di mana, KPK telah melakukan 66 penyelidikan, 60 penyidikan, dan 71 penuntutan, dengan menetapkan 68 orang sebagai tersangka.

"Penanganan perkara korupsi tersebut mencakup beberapa sektor strategis seperti korupsi pada pengelolaan anggaran pemerintah, pendidikan, pertambagan, pajak, audit keuangan, serta berbagai proyek pembangunan yang melibatkan para kepala daerah, ASN, BUMN, serta pelaku usaha," kata Ali.

Selain itu, Ali juga menyoroti hasil survei LSI yang memperlihatkan bahwa publik memberikan apresiasi kepada KPK dengan menempatkannya sebagai lembaga penegak hukum terbaik dalam menangani kasus-kasus korupsi. Yakni sebesar 59,6 persen responden menyatakan KPK merupakan lembaga penegak hukum yang paling baik menangani kasus korupsi.

"Penilaian tersebut tak terlepas dari kinerja KPK selama ini, di antaranya pada tengah tahun 2022, KPK telah menuntaskan 59 perkara inkracht dan melakukan eksekusi terhadap 51 perkara. Dari eksekusi tersebut KPK juga menyumbang Rp 313,7 miliar kepada penerimaan negara melalui asset recovery," jelas Ali.

Sehingga kata Ali, survei tersebut juga menyatakan bahwa mayoritas responden yakni sebesar 56,1 persen mendukung eksistensi KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Meski aparat penegak hukum lainnya juga dapat melaksanakan tugas pemberantasan korupsi. Dukungan positif dari publik ini menjadi momentum bagi KPK untuk terus meningkatkan kinerjanya dengan bersinergi bersama stakeholder terkait lainnya," terang Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA