Hal itu disampaikan Lasmi kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Budhi Sarwono selaku mantan Bupati Banjarnegara di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa petang (30/8).
Awalnya, Lasmi mengaku menolak untuk diperiksa sebagai saksi untuk Budhi Sarwono. Karena kata Lasmi, dirinya berhak menolak bersaksi sebagai anak kandung dari tersangka Budhi. Sehingga, dirinya diperiksa untuk tersangka Kedy Afandi selaku swasta selama delapan jam sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.06 WIB.
"Jadi kami sebagai anak, istri, atau keluarga yang sedarah, itu berhak untuk tidak memberikan kesaksian terhadap ayah saya terutama. Dan saya hari ini memberikan kesaksian untuk tersangka Kedy Afandi," ujar Lasmi.
Saat disinggung keterkaitan Kedy dengan kasus TPPU Budhi, Lasmi menerangkan bahwa berkas perkara ayahnya dijadikan satu oleh tersangka Kedy.
"Kan kalau kasus ini memang mereka dibareng atau disatukan gitu, Budhi Sarwono dengan Kedy. Tapi kan kalau saya untuk Kedy karena tidak ada hubungan keluarga saya memberikan kesaksian sebagai warga negara Indonesia saya kooperatif," kata Lasmi.
Saat ditanya soal aset-aset hasil dugaan tindak pidana korupsi yang disembunyikan atau dialihkan atau disamarkan oleh Budhi, Lasmi membantahnya.
"Disembunyikan? Setahu saya sih enggak ada. Itu nanti di persidangan aja itu mas mungkin ya, tanya sendiri langsung sama Bapak saya," pungkas Lasmi.
BERITA TERKAIT: