Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diusir saat Rekonstruksi, Kuasa Hukum Brigadir J Ancam Lapor Presiden Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 30 Agustus 2022, 14:02 WIB
Diusir saat Rekonstruksi, Kuasa Hukum Brigadir J Ancam Lapor Presiden Jokowi
Kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan dan Kamaruddin Simanjuntak/RMOL
rmol news logo Kuasa hukum Brigadir J akan melaporkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi ke Presiden Joko Widodo dan Komisi III DPR RI.

Niatan tersebut disampaikan usai pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan dilarang mengikuti proses rekonstruksi pembunuhan kliennya yang digelar di kediaman Irjen Ferdy Sambo serta rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

"Kami akan segera melaporkan perkara ini secara resmi ke Presiden, ke Komisi III dan Kemenko (Polhukam)," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin pun secara khusus menunjuk Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi sebagai pihak yang menghalangi dirinya menyaksikan rekonstruksi.

"Ya Dirtipidum yang memulai tidak boleh, awalnya boleh tapi begitu Dirtipidum masuk, penasihat hukum pelapor tidak boleh, katanya," demikain Kamaruddin. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA