"Kronologinya bermula saat dilakukan razia mendadak di blok dan kamar hunian warga binaan. Seorang petugas Rutan menemukan barang terlarang Narkotika diduga jenis sabu sebanyak satu paket bungkusan kecil seberat kurang lebih 2 gram," ungkap Kepala Rutan Pidie, Halim Faisal, melalui keterangannya yang diterima Redaksi, Selasa (30/8).
Selanjutnya, petugas mengamankan Barang Bukti berikut Narapidana penghuni kamar untuk berkoordinasi dan menyerahkan temuan tersebut ke Satres Narkoba Pidie.
"Satu paket sabu hasil temuan dan 4 orang Narapidana kasus narkotika penghuni kamar kita amankan dan diserahkan ke Polres Pidie untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," lanjut Halim.
Halim menegaskan, pihaknya tidak akan pernah memberi toleransi atas segala bentuk tindakan yang berkaitan dengan narkoba.
Ia tidak segan-segan memberikan tindakan serius dan melaporkan serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk pemberantasan narkoba khususnya di dalam Rutan Kelas IIB Pidie.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: