Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Kembali Periksa Mardani H. Maming sebagai Tersangka Suap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 30 Agustus 2022, 10:39 WIB
KPK Kembali Periksa Mardani H. Maming sebagai Tersangka Suap
Mardani H. Maming bersama tersangka lain dalam kasus dugaan suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mardani H. Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (30/8).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Maming tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.42 WIB dengan mengenakan rompi tahanan KPK.

Dengan tangan diborgol, Maming yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel ini berjalan bersama dengan tahanan KPK lainnya digiring petugas menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 tanpa merespons pertanyaan wartawan.

"Iya mas, (diperiksa) sebagai tersangka," ujar Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL.

Pada Senin kemarin (29/8), KPK juga memeriksa adik Maming, Rois Sunandar selaku Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan.

Saksi Rois yang juga sebelumnya dicegah ke luar negeri oleh KPK ini, hadir dan didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya tautan dan afiliasi tersangka Maming dengan beberapa perusahaan pengelola pertambangan di Tanah Bumbu yang mendapatkan IUP. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA