Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil Petinggi Perusahaan Terafiliasi Mardani Maming hingga Pejabat Kementerian ESDM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 29 Agustus 2022, 12:46 WIB
KPK Panggil Petinggi Perusahaan Terafiliasi Mardani Maming hingga Pejabat Kementerian ESDM
Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pendalaman kali ini dilakukan dengan memanggil dua petinggi perusahaan yang terafiliasi dengan Mardani H. Maming, dan seorang pejabat di Kementerian ESDM.

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (29/8), tim penyidik memanggil tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Maming selaku Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (29/8).

Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Wawan Surya selaku    Direktur PT Permata Abadi Raya (PAR) tahun 2013-2020; Fadli Ibrahim selaku Kabag Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM tahun 2011; dan Eka Risnawati selaku Bagian Keuangan PT PAR dan PT Trans Surya Perkasa (TSP).

Untuk saksi Eka Risnawati, sebelumnya juga sudah diperiksa di Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalsel pada Kamis lalu (18/8). Dia didalami mengenai cashflow PT PAR dan PT TSP.

Ketiga saksi tersebut dikabarkan sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Maming diketahui juga mempunyai saham di PT PAR, PT TSP, termasuk memiliki perusahaan PT Angsana Terminal Utama (ATU).

Maming yang juga merupakan Ketua Umum (Ketum) BPP HIPMI periode 2019-2022 ini resmi ditahan KPK pada Kamis (28/7) setelah menyerahkan diri usai menjadi buronan KPK. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA