Hal itu diketahui setelah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penghitungan terhadap uang rupiah, dolar Singapura dan Euro yang diamankan saat menggeledah rumah Karomani dan tiga rumah lainnya pada Rabu (24/8).
"Tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai yang jumlah totalnya senilai Rp 2,5 miliar," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (25/8).
Selain uang itu kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK ini, barang bukti yang turut diamankan adalah dokumen administrasi mahasiswa dan barang elektronik.
"Kami akan analisis dan segera sita sebagai barang bukti yang nantinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi maupun para tersangka yang kami periksa pada proses penyidikan ini," pungkas Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun
Kantor Berita Politik RMOL, uang rupiah, dolar Singapura, dan Euro yang ditemukan di rumah Karomani senilai Rp 2,2 miliar. Sisanya, yakni sekitar Rp 300 juta ditemukan di tiga rumah pihak lainnya yang juga turut digeledah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: