Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dalam Waktu Dekat, Komnas Perempuan Jadwalkan Periksa Putri Candrawathi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 25 Agustus 2022, 16:16 WIB
Dalam Waktu Dekat, Komnas Perempuan Jadwalkan Periksa Putri Candrawathi
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik/RMOL
rmol news logo Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) memastikan akan memanggil istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Taufan Damanik kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).

“Ya Komnas Perempuan rencananya akan memperdalam lagi untuk mengetahui lebih persis keterangan yang tadinya sudah diberikan, itu saja,” kata Taufan.

Adapun, untuk kapan waktu pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan diperiksa Komnas Perempuan, Taufan menyebut bahwa waktunya masih tentatif.  

“Tergantung pada penasihat hukum dan juga dari psikolognya,” tuturnya.

Taufan menambahkan, Komnas Perempuan akan mengonfirmasi keterangan Putri Candrawathi dengan data-data yang telah dimiliki. Sekaligus melengkapi bukti-bukti untuk selanjutnya diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, DPR RI dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Sudah, sudah selesai, kita sedang menyiapkan laporan untuk diserahkan kepada Kapolri dan Timsus kami sudah minta jadwal ini. Mungkin Senin baru bisa kemudian nanti sekarang ini juga sedang siap laporan lengkap untuk diserahkan ke Presiden dan DPR RI,” pungkasnya.

Putri Candrawathi (PC) dijerat dengan pasal pembunuhan berencana atas kematian Brigadir J. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 340 subsider 338 Juncto Pasal 55 Juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA