Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kembali Diperiksa, Mardani Maming Bungkam Soal Rencana KPK Jerat TPPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 25 Agustus 2022, 10:17 WIB
Kembali Diperiksa, Mardani Maming Bungkam Soal Rencana KPK Jerat TPPU
Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani H. Maming/RMOL
rmol news logo Mardani H. Maming hari ini kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Maming dengan menggunakan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol besi digiring petugas KPK menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis pagi (25/8).

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.50 WIB, Maming tak menggubris pertanyaan wartawan terkait rencana KPK yang membuka peluang akan menjerat Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel ini dengan kasus TPPU perkembangan dari kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.

Namun demikian, pihak KPK belum memberikan informasi terkait pemeriksaan Maming hari ini, dan siapa saja saksi-saksi yang dipanggil pada hari ini.

Sebelumnya, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, KPK membuka peluang menjerat Maming dengan sangkaan TPPU.

"Kaitannya dengan pemeriksaan di awal, kalau memungkinkan ada alat bukti untuk ke arah TPPU ya tidak menutup kemungkinan kita ke arah TPPU, kita akan mencari tidak pidana pokoknya, atau predicate crime-nya," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (19/8). rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA