Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dugaan Korupsi LPDB KUMKM Fiktif, KPK Panggil PIC Bank Panin Dubai Syariah KC Bandung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 24 Agustus 2022, 13:52 WIB
Dugaan Korupsi LPDB KUMKM Fiktif, KPK Panggil PIC Bank Panin Dubai Syariah KC Bandung
Plt. Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Petinggi PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk Kantor Cabang (KC) Bandung dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPBD KUMKM) tahun 2012-2013.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Rabu (24/8), tim penyidik memanggil lima orang sebagai saksi dalam kasus yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Kanwil Dirjen Perbendaharaan  Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro nomor 59 Bandung, Jawa Barat," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (24/8).

Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Titik Sundari selaku ibu rumah tangga; Deden Wahyudin selaku Sekretaris II Kopanti Jabar; Dodi Kurniadi selaku pengawas Kopanti Jabar 2008-2013.

Selanjutnya, Dewi Mayangsari selaku PIC PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk KC Bandung; dan Ami Siti Aminah selaku karyawan Bank UOB atau Pjs Cluster Operation Manager Kantor Cabang Bandung.

Perkara dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir di LPDB KUMKM tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat ini merupakan penyidikan baru yang dilakukan oleh KPK. Pengumuman penyidikan ini telah disampaikan pada Senin (6/6).

Namun demikian, KPK belum menyampaikan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsinya, hingga dugaan pasal yang disangkakan. Pengumuman resmi hal tersebut, akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.

Akan tetapi, berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah satu tersangka dalam perkara ini adalah, Direktur Utama (Dirut) LPDB KUMKM tahun 2012-2013, Kemas Daniel.

Kasus dana fiktif yang diperuntukkan untuk pelaku usaha kecil menengah ini diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 116 miliar.

Bahkan, dari dugaan korupsi ini, menimbulkan banyak korban, yaitu sekitar seribu UKM di Jawa Barat, khususnya pedagang kaki lima di Mall Bandung Timur Plaza (BTP).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA