Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tegas Tangani Kasus Ferdy Sambo, Cak Nanto: Kapolri Negarawan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 23 Agustus 2022, 16:10 WIB
Tegas Tangani Kasus Ferdy Sambo, Cak Nanto: Kapolri Negarawan!
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto/RMOL
rmol news logo Tindakan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terus mendapat dukungan dari banyak kalangan.

Salah satu elemen yang mendukung langkah tegas Kapolri adalah Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) hampir sebulan lebih telah mengguncang tanah air.

Kata pria yang karib disapa Cak Nanto ini, atas ketegasan Kapolri, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka akhirnya membuat penanganan kasus ini makin terang benerang. Apalagi, selain Ferdy Sambo ada puluhan perwira yang akhirnya harus menjalani proses penahanan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Dalam pandangan Cak Nanto, terungkapnya kasus ini mengindikasikan sikap kenegarawanan Listyo Sigit sebagai orang nomor satu di Polri.

"Sikap kenegarawanan listyo Sigit sebagai Kapolri yang mampu menepikan ego sektoralnya. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya anggota bahkan sampai dengan perwira yang berhasil diungkap keterlibatannya dengan kasus Irjen FS," demikian kata Cak Nanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/8).

Lebih lanjut, Cak Nanto melihat, Kapolri sejauh ini komitmen dengan janji akan membuka kasus ini secara terang. Pelibatan lembaga lain seperti LPSK, Komnas HAM , kata Cak Nanto menunjukan komitmen pengungkapan secara transparan.

Sebab, dengan pelibatan lembaga di luar institusi Polri, membuat publik mudah dapat mengikuti setiap tahapan penanganan kasus tanpa ditutup-tutupi.

Terkait adanya suara tentang usulan penonaktifkan Kapolri, Cak Nanto mengatakan bahwa saat ini yang terpenting adalah dukungan publik untuk mengungkap kasus ini secara transparan.

"Bukan malah usulan nonaktifkan Kapolri sebagaimana isu dan anasir yang dimunculkan oleh kelompok tetentu," jelas Sunanto.

Dalam kasus ini, setidaknya lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo; Bharada E; istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi; Bripka RR, dan KM.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA