Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kamaruddin Simanjuntak Ngaku Dapat Informasi soal Pernikahan Ferdy Sambo dengan AKP Rita Yuliana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 21 Agustus 2022, 21:30 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Ngaku Dapat Informasi soal Pernikahan Ferdy Sambo dengan AKP Rita Yuliana
Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak/Net
rmol news logo Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengaku mendapatkan informasi dari intelijen terkait pernikahan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dengan AKP Rita Yuliana atau disebutnya "Si Cantik".

Kamaruddin mengaku, selama ini tidak pernah menyebutkan nama seseorang, namun hanya menyebutkan inisial dengan "Si Cantik". Sebutan itu merujuk untuk AKP Rita Yuliana.

Kamaruddin lantas membeberkan asal mula dirinya mendapatkan informasi bahwa Sambo sudah menikah dengan AKP Rita Yuliana.

Di mana, sejak kuliah dan aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kampus Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FHUKI), Kamaruddin mempunyai pengalaman membela beberapa intelijen ketika terjadi friksi di antara intelijen di Ambon.

"Jadi, saya beberapa kali dilibatkan oleh beliau (dosennya) untuk membela intelijen-intelijen yang dinilai disersi dan dipecat oleh Kepala BIN waktu itu, yang sekarang orangnya juga hebat mantan Kepala BIN itu ya. Jadi, waktu itu saya mempelajari kenapa orang ini begini sangat ketakutan, sehingga untuk bertemu saja, harus lihat kanan kiri muka belakang gitu ya," ujar Kamaruddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/8).

Pada waktu itu kata Kamaruddin, terjadi kesalahan bahwa Presiden waktu itu membuka bahwa sumber informasi dari intelijen, dan menyebutkan nama intelijennya.

"Sehingga, terjadilah semacam perang antar intelijen kita. Saling mencurigai. Karena intelijen A menyatakan informasinya X misalnya, intelijen B menginformasikannya adalah Y, jadi ada friksi," kata Kamaruddin.

Sejak saat itu kata Kamaruddin yang juga pernah menangani kasus Wisma Atlet Hambalang itu, dirinya bergaul dengan dunia intelijen.

"Jadi ketika saya menangani perkara tertentu seperti ini, saya juga mendapatkan suplai informasi dari orang-orang yang dapat dipercaya. Bahkan informan itu juga dia ada yang mulai kelas menengah sampai kelas tinggi bahkan sampai antar lintas negara," terang Kamaruddin.

Suplai informasi dari dunia intelijen itu kata Kamaruddin, keakuratannya mencapai 99,99 persen, nyaris 100 persen akurat.

"Jadi, termasuk juga mengenai perkawinan daripada Bapak Ferdy Sambo itu, juga saya klarifikasi kepada Kabareskrim, Dirtipidum, dan mereka juga meminta supaya menangkap orang yang menikahkan itu. Jadi, ya Pak Kabareskrim, ya berjanji akan meminta keterangan si wanitanya," tutur Kamaruddin.

Kamaruddin menyebutkan, Sambo bisa dikenakan sanksi atas pernikahan dengan AKP Rita Yuliana tersebut. Karena, seorang pegawai negeri TNI-Polri terikat dengan UU 1/1974 tentang Perkawinan.

"Tidak diperbolehkan berpoligami. Kecuali misalnya yang beragam Muslim, atas izin istri, nah atau penetapan pengadilan agama boleh..Tetapi, untuk yang non-muslim setahu saya kan tidak boleh ya apalagi pegawai negeri TNI-Polri," pungkas Kamaruddin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA