PNBP ini mengalami kenaikan mencapai 212,96 persen dari target selama satu tahun ini.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa saat memaparkan kinerja KPK Bidang Kelembagaan semester pertama tahun 2022 didampingi oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Moch. Hadiyana, dan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (19/8).
Cahya mengatakan, sampai dengan semester pertama 2022, PNBP jauh melebihi target dalam setahun sebesar Rp 141,739 miliar.
"Sehingga kalau dibandingkan persentasenya adalah sekitar 200 lebih (212,96) persen," ujar Cahya.
Selain itu, pada periode sama, KPK juga melakukan penetapan status penggunaan aset (PSP) kepada beberapa Kementerian, Lembaga, atau Pemerintah Daerah dengan nilai mencapai Rp 24,27 miliar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: