Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anak Buah Sambo Berani Tutupi Kasus Brigadir J dari Kapolri, Mahfud Usul Polri Dibenahi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 18 Agustus 2022, 18:14 WIB
Anak Buah Sambo Berani Tutupi Kasus Brigadir J dari Kapolri, Mahfud Usul Polri Dibenahi
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo kini telah ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J/Net
rmol news logo Perlu ada pembenahan di institusi Polri sebagai institusi pemerintah di bidang keamanan agar bisa bekerja maksimal.

Usulan itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD di tengah pembahasan kasus pembunuhan Brigadir J bersama mantan anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faizal di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Awalnya, Akbar Faizal mempertanyakan sosok irjen Ferdy Sambo dalam jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri disebut punya kekuatan besar di internal Polri. Padahal, komando tertinggi di internal Polri ada di tangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Di Polri ada semacam pusat-pusat kekuataan," kata Mahfud MD menjawab pertanyaan Akbar Faizal sebagaimana dikutip redaksi dari kanal YouTubenya, Kamis (18/8).

Mahfud menjelaskan, secara formal posisi Kapolri seharusnya memang paling menguasai internal Korps Bhayangkara. Namun karena ada kelompok-kelompok di internal itulah yang membuat kerja Kapolri terkesan lambat.

Hal itu pula yang terjadi dalam pengungkapan kasus penembakan Brigadir J yang sebelumnya diskenariokan sebagai peristiwa tembak-menembak antar ajudan Sambo.

"Ada kelompok-kelompok yang menghalangi, termasuk yang kasus ini (Sambo). Di kasus Sambo ini disembunyikan dari Kapolri, oleh orang-orangnya Sambo," jelasnya.

Oleh karenanya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menilai perlu ada pembenahan di internal Polri.

"Perlu ada pembenahan di Polri agar terjadi kesatuan sebagai sebuah institusi pemerintah di bidang keamanan," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA