Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dalami Kasus TPPU, KPK Periksa Kadishub Jabar A. Koswara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 18 Agustus 2022, 12:41 WIB
Dalami Kasus TPPU, KPK Periksa Kadishub Jabar A. Koswara
Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Jawa Barat, A. Koswara hari ini dipanggil penyidik KPK RI untuk diperiksa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi Jakarta Selatan," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, Kamis siang (18/8).

Pepen sebelumnya sudah dijerat dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Dalam perkara itu, Pepen saat ini masih menjalani proses peradilan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) para Pengadilan Negeri Bandung.

Pepen didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 19,5 miliar dari beberapa pihak. Dakwaan itu telah dibacakan pada Senin (30/5).

Pepen juga kembali ditetapkan tersangka kasus TPPU pada Senin (4/4). KPK menduga, hasil suap dan gratifikasi yang diperoleh Pepen dialihkan atau disamarkan dalam bentuk aset. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA