Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan KPK Benarkan Bekas Walkot Cimahi Ajay Priatna Jadi Tersangka Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 18 Agustus 2022, 10:51 WIB
Pimpinan KPK Benarkan Bekas Walkot Cimahi Ajay Priatna Jadi Tersangka Lagi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata/RMOL
rmol news logo Mantan Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna telah resmi ditetapkan sebagai tersangka lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, terkait kasus dugaan gratifikasi dan suap.

Penegasan ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis siang (18/8).

Alex mengatakan, perkara baru Ajay ini terkait dengan fakta hukum perkara mantan pegawai KPK, Stepanus Robin Pattuju. Di mana, Ajay memberikan suap kepada Robin.

"Tapi nanti pasti akan disampaikan ketika ditahan kan kita omongkan juga (detail perkaranya)" ujar Alex.

Saat disinggung soal status Ajay, Alex membenarkan bahwa Ajay sudah menjadi tersangka lagi di KPK. KPK pun akan membeberkan secara resmi konstruksi perkaranya para saat konferensi pers nantinya.

"Sudah lah (Ajay jadi tersangka). Ya kita tunggu dulu nanti konpersnya," pungkas Alex.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, berdasarkan fakta-fakta hukum pada persidangan Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain, ditemukan adanya dugaan perbuatan pidana korupsi pihak lain.

"Sehingga setelah melalui proses penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti maka KPK meningkatkan pada proses penyidikan. Berupa dugaan perbuatan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi dan pemberian suap kepada Stepanus Robin Patuju dan Maskur Husain," ujar Ali kepada wartawan, Kamis pagi (18/8).

Hingga saat ini kata Ali, tim KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Nantinya, KPK akan menyampaikan perkembangannya secara rinci.

"Penanganan perkara ini, tentu bagian dari komitmen kami untuk menuntaskan setiap perkara yang ditangani sesuai koridor dan ketentuan hukum berlaku. KPK juga terus berupaya penanganan tindak pidana korupsi berjalan secara efektif agar segera memberi kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA