Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kalapas Sukamiskin Tak Mengetahui Mantan Walkot Cimahi Ajay Diciduk KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 18 Agustus 2022, 01:40 WIB
Kalapas Sukamiskin Tak Mengetahui Mantan Walkot Cimahi Ajay Diciduk KPK
Mantan Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Walikota Cimahi, Ajay M Priatna usai dinyatakan bebas dari Lapas Sukamiskin. Penangkapan Ajay oleh KPK ini tidak diketahui oleh Kalapas Sukamiskin.

Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar mengatakan, Ajay sudah terbebas dari Lapas Sukamiskin usai menjalankan masa tahanan pada kasus menerima gratifikasi terkait proyek pengembangan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Cimahi beberapa waktu yang lalu.

"Di Lapas Sukamiskin tadi abis masa pidananya, kita bebaskan," papar Elly saat dikonfirmasi wartawan Rabu (17/8).

"Kita keluarkan dari lapas, setelah diluar lapas, itu kita tidak tahu menahu lagi," beber Elly.

Oleh sebab itu, perihal penangkapan oleh KPK terhadap Ajay, pihaknya mengaku tidak lagi ada kaitannya lagi

“Artinya sudah bebas, kalau bebas kita keluarin kan," jelasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap mantan Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Ajay sendiri langsung di bawa oleh pihak KPK ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan siang tadi.rmol news logo article


EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA