Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Benny K Harman: Pihak Terlibat Penembakan Brigadir J Harus Dihukum Berat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 17 Agustus 2022, 19:28 WIB
Benny K Harman: Pihak Terlibat Penembakan Brigadir J Harus Dihukum Berat
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Benny Kabur Harman/Repro
rmol news logo Pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J harus diberi sanksi tegas oleh penegak hukum.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Benny Kabur Harman, dalam acara webinar yang diselenggarakan DPP Partai Gelora bertajuk “Negara Hukum dan Masa Depan Hukum Indonesia” pada Rabu sore (17/8).

“Menurut saya pihak-pihak yang ikut ambil bagian dalam membangun skenario membangun narasi menutup-nutupi kejahatan ini juga dihukum seberat-beratnya seperti pelaku kejahatan pembunuh brigadir J itu,” tegas Benny.

Sebab, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini tidak habis pikir dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu. Apalagi rencana menghabisi nyawa anak buahnya itu dilakukan di rumah dinas polisi.

“Saya enggak habis mengerti sampai sekarang bagaimana mereka membangun narasi untuk menutup-nutupi sebuah kejahatan,” sesalnya.

Atas dasar itu, Benny menyebut kasus yang menewaskan Brigadir J yang hingga kini proses hukumnya masih berjalan ini sebuah potret penegakan hukum di Indonesia.   

“Jadi, ini problem pelaksana hukum tidak transparan. Monoton yang tidak dialogis yang cenderung mendominasi ya akibatnya seperti ini,” tandasnya.

Tim khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus bergerak mengidentifikasi personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sejauh ini, sudah 36 personel yang diperiksa lantaran diduga terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.

Dari 36 yang diperiksa itu, 16 diantaranya telah dilakukan penahanan di tempat khusus (patsus) yang ada di Markas Korps Brimob (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat dan tempat khusus yang ada di Provost, Divisi Propam, Mabes Polri.

“Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provost,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/8).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA