Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ajay Muhammad Priatna Kembali Digiring ke KPK, Firli Bahuri: Kita Tunggu Hasil Pemeriksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 17 Agustus 2022, 14:31 WIB
Ajay Muhammad Priatna Kembali Digiring ke KPK, Firli Bahuri: Kita Tunggu Hasil Pemeriksaan
Mantan Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna (bertopi) saat akan masuk gedung KPK/RMOL
rmol news logo Mantan Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna kembali digiring petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/8).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Ajay yang mengenakan pakaian bebas ini turun dari mobil tahanan KPK dengan didampingi oleh beberapa petugas KPK. Sembari berjalan, Ajay menutupi tangannya dengan sebuah jaket warnah hitam.

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 11.55 WIB, Ajay tidak memberikan perkataan apapun kepada wartawan. Dia langsung digiring petugas KPK ke ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, saat ditanya mengenai kedatangan Ajay dengan mobil tahanan dan digiring petugas KPK ini, Ketua KPK Firli Bahuri meminta untuk menunggu perkembangan hasil pemeriksaan.

"Terima kasih. Kita tunggu hasil pemeriksaan ya. Nanti diberitahu perkembangannya," singkat Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (17/8).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, Ajay diduga diperiksa terkait pengembangan kasus suap ke mantan pegawai KPK Stepanus Robin Pattuju. Dari fakta hukum perkara Robin, terungkap bekas penyidik KPK dari unsur polisi itu terbukti menerima uang sebesar Rp 507.390.000 dari Ajay.

Dalam perkara sebelumnya, yakni perkara suap perizinan pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda, Ajay divonis dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung. Putusan itu diperkuat oleh putusan Banding di Pengadilan Tinggi (PT).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA