Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Geledah Kantor Bupati dan Beberapa Kantor Dinas di Pemalang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 15 Agustus 2022, 18:43 WIB
KPK Geledah Kantor Bupati dan Beberapa Kantor Dinas di Pemalang
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Pemalang pada hari ini, Senin (15/8).

"Di antaranya Kantor Bupati dan beberapa kantor dinas di lingkungan Pemkab Pemalang," ujar Ali kepada wartawan, Senin (15/8).

Kegiatan penggeledahan ini, kata dia, hingga saat ini masih berlangsung. KPK akan menyampaikan hasil penggeledahan setelah penggeledahan di lokasi tersebut telah selesai.

"Perkembangan dari hasil kegiatan tersebut nanti akan kami informasikan kembali," pungkas Ali.

Sebelumnya, tim penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan pada Sabtu (13/8).

Lokasi yang digeledah tersebut yaitu rumah tempat tinggal dan kantor yang diduga ditempat dimaksud terdapat beberapa bukti yang terkait dengan perkara ini.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti, antar lain berupa berbagai dokumen dan barang elektronik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah satu rumah tempat tinggal yang digeledah itu adalah milik Sigid Haryo Wibisono yang merupakan politisi sekaligus pengusaha.

Rumah tersebut juga diketahui merupakan rumah yang didatangi oleh Bupati Mukti sebelum akhirnya terjaring kegiatan tangkap tangan KPK.

Saat mendatangi rumah Sigid Haryo Wibisono itu, Mukti membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya pada Kamis (11/8).

Bupati Mukti bersama lima orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah setelah terjaring tangkap tangan KPK pada Kamis (11/8).

Kelima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Adi Jumal Widodo (AJW) selaku Komisaris PD Aneka Usaha (AU); Slamet Masduki (SM) selaku Pj Sekda Pemkab Pemalang; Sugiyanto (SG) selaku Kepala BPBD Pemkab Pemalang; Yanuarius Nitbani (YN) selaku Kadis Kominfo Pemkab Pemalang; dan Mohammad Saleh (MS) selaku Kadis PU Pemkab Pemalang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA