Kuasa hukum Apeng, Juniver Girsang memastikan kliennya akan tiba di Indonesia Senin siang ini (15/8).
.
Apeng selama ini disinyalir berada di Singapura. Namun demikian, Juniver tidak menjelaskan secara gamblang posisi kliennya selama ini menetap di negara mana.
Apeng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 78 triliun. Ia bahkan diduga turut membawa kabur uang senilai Rp 54 triliun.
Selain menjadi tersangka Kejaksaan Agung, Apeng juga berstatus tersangka dalam kasus yang ditangani KPK. KPK menetapkan Apeng sebagai buronan pada tahun 2019 dalam kapasitasnya sebagai pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: