Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Ingin Ada Korupsi di Pemilu, PB PMII Desak Penegak Hukum Awasi KPU, Bawaslu dan Parpol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Minggu, 14 Agustus 2022, 15:33 WIB
Tidak Ingin Ada Korupsi di Pemilu, PB PMII Desak Penegak Hukum Awasi KPU, Bawaslu dan Parpol
Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII, Hasnu/RMOL
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Partai Politik (Parpol) diingatkan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) agar tidak korupsi menjelang Pemilu di tahun 2024.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII, Hasnu, salah satu tantangan bangsa  mencapai pemilu rakyat yang demokratis dikarenakan parpol dan penyelenggara pemilu minim integritas. Atas dasar itulah, ia berpendapat Bawaslu, KPU, Parpol harus bersih dari praktik korupsi.

"Jangan sampai penyelenggara dan partai politik terlibat," demikian kata Hasnu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/8).

Wasekjen PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM itu juga mengungkapkan, sebagai organisasi gerakan mahasiswa, PMII memiliki tugas moral kenegaraan dalam mendesain politik alternatif.

Bagi Hasnu, politik alternatif PMII adalah menjembatani rakyat dan negara. Tujuannya, untuk menyadarkan penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi, apalagi di Pemilu 2024.

"Bagi PMII, korupsi itu sangat menyengsarakan rakyat," jelas Hasnu.

Hasnu menegaskan, pintu masuk korupsi dalam Pemilu itu secara teori dan praktik adalah terjadinya jual beli surat rekomendasi. Apakah rekomendasi untuk calon kepala daerah seperti bupati dan wali kota, gubernur. Begitupun, calon legislatif.

Maka dari itu, kata Hasnu, PB PMII mendorong KPK agar memastikan pelaku tindak pidana korupsi dalam pemilu 2024 mulai dari proses pendaftaran para parpol peserta Pemilu 2024 agar memastikan aliran keuangan parpol.

Ia mengusulkan, jika ditemukan rekening gendut agar KPK segera menindak tegas supaya jera.

Hasnu juga mendorong KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian agar mengawasi secara baik investasi pihak asing dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Ia mengatakan, proses ini menjadi salah satu pintu masuk Bawaslu, KPU, dan Parpol melakukan korupsi dalam Pemilu.

"PB PMII sebagai lembaga pemantau Pemilu 2024 memastikan secara benar agar pelaksanaan Pemilu tanpa praktik korupsi. Tujuan kita semua yakni kedepan wajah demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang bebas korupsi," tutup Hasnu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA