Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Amankan Uang Diduga Suap Rp 136 Juta, Kartu ATM dan Buku Tabungan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 13 Agustus 2022, 00:02 WIB
KPK Amankan Uang Diduga Suap Rp 136 Juta, Kartu ATM dan Buku Tabungan
Ketua KPK RI Firli Bahuri saat memperlihatkan barang bukti penangkapan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo/RMOL
rmol news logo Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang diduga suap senilai Rp 136 juta dalam penangkapan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo di Jakarta.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah kartu ATM berikut dengan sejumlah buku tabungan. Adapun buku tabungan tersebut atas nama Adi Jumal Widodo selaku pihak swasta dan orang kepercayaan Bupati.

“Uang tunai sejumlah Rp136 juta. Buku tabungan Bank Mandiri atas nama AJW dengan total uang yang masuk sekitar Rp 4 miliar,” kata Firli dalam keterangan pers penetapan tersangka Bupati Pemalang di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam (12/8).

Selain itu, sambung Firli, KPK turut mengamankan bukti setoran ke Bank BNI atas nama Adi Jumal Widodo senilai Rp 680 juta. Firli menyampaikan bahwa, ATM dan yang diamankan ini atas nama Adi Jumal Widodo namun digunakan oleh Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.

“Kartu ATM atas nama AJW yang digunakan MAW,” beber Firli.

Dalam kasus ini, dari 34 orang yang diamankan KPK, lembaga anti rasuah ini telah menetapkan enam orang sebagai tersangka diduga terbukti melakukan dugaan suap terkait jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, Jawa Tengah.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Mukti Agung Wibowo (MAW) selaku Bupati Pemalang periode 2021-2026; Adi Jumal Widodo (AJW) selaku Komisaris PD Aneka Usaha (AU); Slamet Masduki (SM) selaku Pj Sekda Pemkab Pemalang; Sugiyanto (SG) selaku Kepala BPBD Pemkab Pemalang; Yanuarius Nitbani (YN) selaku Kadis Kominfo Pemkab Pemalang; dan Mohammad Saleh (MS) selaku Kadis PU Pemkab Pemalang.rmol news logo article



EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA