Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, malam nanti, KPK akan mengumumkan perkembangan dari kegiatan tangkap tangan di Pemalang, Jawa Tengah.
"Nanti ada Pak Ketua, sekitar jam 9 malam mudah-mudahan nanti bisa kami umumkan, karena ini sudah selesai pada proses permintaan keterangan pada pihak-pihak yang diamankan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (12/8).
Sehingga kata Ali, sebagai bentuk transparansi kerja-kerja KPK, akan diumumkan langsung kepada masyarakat, siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kegiatan tangkap tangan.
"Tentu kami akan sampaikan, kami umumkan kepada masyarakat seperti apa konstruksinya perkara ini secara utuh dan lengkap," pungkas Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun
Kantor Berita Politik RMOL, sebanyak enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Bupati Mukti Agung Wibowo.
Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis (11/8), KPK mengamankan 34 orang, terdiri dari Bupati Pemalang Mukti Agung, kepala dinas, Sekretaris Daerah (Sekda), kepala bidang, dan pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah.
"Diamankan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (12/8).
Bupati Mukti Agung diduga terlibat dalam perkara suap terkait pengadaan barang dan jasa, serta terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.