Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PP HIMMAH Desak Kejagung dan KPK Koordinasi Tangkap Apeng di Singapura

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 12 Agustus 2022, 03:59 WIB
PP HIMMAH Desak Kejagung dan KPK Koordinasi  Tangkap Apeng di Singapura
Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) Abdul Razak Nasution/RMOL
rmol news logo Tersangka korupsi diduga merugikan negara sebebsar Rp 78 triliun, Surya Darmadi alias Apeng jangan hanya dicegah ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebagai APH yang berwenang Jaksa dan KPK diminta memburunya.

Demikian pandangan Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) Abdul Razak Nasution kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/8)

"Jaksa dan KPK jangan hanya bicara cegah, sebagai lembaga yang berwenang Jaksa dan KPK wajib hukumnya memburu dan menangkap Apeng di Singapura," demikian penengasan Razak.

Ia menambahkan, apabila KPK.dan Jaksa tidak mampu menagkap DPO 54 T tersebut, maka sudah sepantasnya Presiden mengevaluasi pimpinan kedua lembaga tersebut.
Lebih lanjut Razak menjelaskan, Jaksa dan KPK jangan hanya tajam ke koruptor-koruptor dalam negeri, mereka harus tajam ke semua koruptor baik kelas kakap dan kelas teri.

"Ditjen Imigrasi bersama KPK, Polri, Interpol dan instansi terkait tapi sudah berkoordinasi untuk melacak jejak-jejak pelarian Surya Darmadi," tandasnya.

Razak mengaku heran karena lembaga-lembaga terkait sudah berkoordinasi, tetapi Apeng tidak kunjung tertangkap. Padahal sebelumnya KPK memastikan Surya Darmadi berada di luar negeri.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA