Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tangkap Tangan Bupati Pemalang Mukti Agung, Mobil Plat Merah Huruf G Masuk ke Gedung KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 12 Agustus 2022, 00:24 WIB
Tangkap Tangan Bupati Pemalang Mukti Agung, Mobil Plat Merah Huruf G Masuk ke Gedung KPK
Mobil plat merah huruf G masuk Gedung KPK/RMOL
rmol news logo Rangkaian kegiatan tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, sebanyak tiga mobil memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat dinihari (12/8).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sekitar pukul 00.05 WIB, sebanyak tiga unit mobil jenis mini bus memasuki area Gedung Merah Putih KPK.

Dari ketiga mobil warna hitam itu, sebanyak satu unit mobil menggunakan plat nomor polisi warna merah dengan nomor G 1093 XD. Mobil warna hitam dengan plat nomor polisi warna merah itu berada di tengah-tengah di antar mobil warna hitam berplat nomor polisi warna hitam dengan huruf depan adalah B.

Plat nomor kendaraan G diketahui mencakup wilayah Brebes, Pemalang, Batang, Tegal, dan Pekalongan.

Berdasarkan informasi, sebanyak 23 orang termasuk Bupati Mukti Agung turut terjaring dalam operasi senyap KPK di Pemalang dan Jakarta para Kamis (11/8).

Selain Bupati Mukti Agung, 22 orang yang turut diamankan itu terdiri dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, seperti Kepala Dinas, Kepala Bidang, pegawai honorer, Staf, sopir, ajudan Bupati, hingga tukang sapu.

Mereka semua hingga saat ini dikabarkan masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, pada Kamis sore (11/8) sekitar pukul 17.00 WIB, sekitar enam mobil yang diduga mengangkut Bupati Pemalang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Beberapa mobil tersebut terlihat menggunakan plat nomor polisi warna merah dengan huruf depan adalah G.

Hingga dini hari ini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait kegiatan tangkap tangan kali ini. Dikabarkan, KPK akan menyampaikan secara resmi pada Jumat pagi (12/8).

KPK pun memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan, apakah menjadi tersangka atau tidak terkait dugaan jual beli jabatan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA