Hal tersebut disampaikan pengacara tersangka Bharada E, Muhammad Burhanuddin dalam acara Hotroom yang dipandu pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan ditayangkan kanal Youtube Metrotvnews, Kamis (11/8).
"Kalau di TKP tidak ada pertengkaran sama sekali, pengakuan Bharada E tidak ada penganiayaan sama sekali," ujar Burhanuddin.
Bahkan, kata Burhanuddin, Bharada E tidak mengetahui alasan pasti ketika diperintah menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
"Dia sebagai bawahan tidak kuasa untuk menolak perintah," katanya menekankan.
Dia juga tidak mengetahui pasti soal dugaan adanya pihak ketiga atau perselingkuhan yang menyebabkan Brigadir J kemudian ditembak.
"Bharada tidak mengungkap itu (soal kemungkinan motif orang ketiga)," singkatnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.