Hal itu merupakan arahan langsung Firli kepada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat meresmikan Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK yang berada di Jalan Dewi Sartika nomor 255, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, DKI Jakarta pada Rabu siang (10/8).
Dalam sambutannya, Firli mengatakan, harapan berdirinya Rupbasan dapat menjaga nilai benda sitaan dan barang rampasan.
"Dengan dibuatnya rumah sitaan ini, yang pertama berpikir bagaimana mengisi rumah penyimpanan benda sitaan, karena bisa kosong kalau seandainya tidak ada benda sitaan. Nah ini Pak Deputi Penindakan agak stres dia. Agak stres dia," ujar Firli.
Dengan adanya Rupbasan ini kata Firli, menjadi tantangan bagi Karyoto dan jajarannya untuk mengisi Rupbasan yang dapat menampung 180 unit kendaraan roda empat, 12 unit bus, 120 unit sepeda motor, dan benda-benda lainnya seperti dokumen, surat berharga, emas atau perhiasan, barang elektronik, dan luxury good.
"Jadi Pak Karyoto siap-siap melakukan pemberantasan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi, untuk merampas aset-aset para koruptor. Jangan kosong pak. Mulai hari ini sudah mulai berpikir nih. Kira-kira siapa yang bendanya bisa dirampas. Siapa yang bisa ditangkap, tangkap! Sita semua harta kekayaannya!. Penuhi gedung ini," tegas Firli.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: