Peresmian ini dilakukan langsung oleh pimpinan KPK, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Alexander serta dihadiri pejabat-pejabat seperti Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Surya Jaya, DirjenPAS Kemenkumham Reynhard Saut Poltak Silitonga, dan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.
"Rupbasan menjadi penting karena pertama ada amanat UU 19/2019 Pasal 6 huruf f. Salah satunya kita ingin tetap menjaga nilai benda sitaan dan barang rampasan," ujar Firli dalam sambutannya, Rabu siang (10/8).
Peresmian ini dilakukan dengan penandatanganan penyerahan berita acara (BA) serah terima pekerjaan dari kontraktor kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Gedung ini.
Selanjutnya, dilanjutkan penandatanganan prasasti oleh pimpinan KPK. Serta dilanjutkan gunting pita yang dilakukan oleh Firli Bahuri, Ahmad Sahroni dan pejabat tamu undangan lainnya.
Gedung Rupbasan yang terletak di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, DKI Jakarta ini memiliki luas lahan sebesar 7.831 meter persegi.
Gedung ini dapat menampung 180 unit kendaraan roda empat, 12 unit kendaraan roda empat atau lebih, 120 unit sepeda motor, dan benda-benda lainnya seperti dokumen, surat berharga, emas atau perhiasan, barang elektronik, dan luxury good.
Setelah itu, para tamu undangan yang dipimpin langsung oleh Firli melakukan peninjauan Gedung Rupbasan ini untuk melihat fasilitas yang ada.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: