Hal itu perlu dilakukan sesuai dengan kewajiban yang tercantum dalam Permenristekdikti 33/2019 tentang implementasi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi demi tercapainya kaum intelektual yang antikorupsi.
Begitu yang disampaikan oleh Sekjen DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Zaki Nugraha bersama Sekjen organisasi mahasiswa lainnya yang tergabung dalam Forum Sekjen Cipayung Plus usai bertemu langsung dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (9/8).
Zaki mengatakan, Forum Sekjen Cipayung Plus melihat bahwa implementasi Permenristekdikti 33/1999 masih belum terlaksana dengan baik di lapangan.
"Hari ini kita lihat, implementatif di lapangan mengenai hal tersebut belum terlaksana dengan baik. Kita juga mendorong supaya perguruan-perguruan tinggi ini melakukan upaya-upaya pendidikan antikorupsi," ujar Zaki kepada wartawan.
Untuk itu, Forum Sekjen Cipayung Plus mendorong adanya kerjasama antara KPK dan rumah ibadah sebagai ruang internalisasi nilai-nilai antikorupsi kepada seluruh lapisan masyarakat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: