Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Mulai Panggil Sejumlah Saksi dalam Kasus Suap Mardani Maming, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 09 Agustus 2022, 12:41 WIB
KPK Mulai Panggil Sejumlah Saksi dalam Kasus Suap Mardani Maming, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming/RMOL
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil saksi-saksi dalam upaya mendalami kasus dugaan suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk tersangka Mardani H. Maming (MM).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (9/8), tim penyidik memanggil dua orang sebagai saksi untuk tersangka Maming selaku Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018.

"Selasa (9/8) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka MM," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (9/8).

Kedua orang saksi yang dipanggil yaitu Ilmi Umar selaku wiraswasta dan Eka Risnawati selaku Ibu Rumah Tangga. Keduanya sudah hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Maming sendiri sudah diperiksa perdana sebagai tersangka usai ditahan tim penyidik. Maming diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu lalu (3/8).

Maming yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel ini dikonfirmasi antara lain terkait dengan perusahaan yang mengajukan persetujuan IUP OP dan termasuk soal pengalihan IUP OP di Kabupaten Tanah Bumbu pada saat dirinya menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

Selain itu, didalami juga terkait dasar aturan yang digunakan tersangka Maming yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menyetujui pengalihan IUP OP tersebut.

Maming yang juga merupakan Ketua Umum (Ketum) BPP Hipmi periode 2019-2022 ini resmi ditahan KPK pada Kamis (28/7) setelah menyerahkan diri usai dinyatakan sebagai buronan oleh KPK. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA