Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sore Nanti, Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 09 Agustus 2022, 09:23 WIB
Sore Nanti, Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net
rmol news logo Penyidikan kasus kematian Brigadir J yang dilakukan tim kuhusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dikabarkan akan menetapkan satu tersangka baru.

Dikatakan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, pengumuman tersangka baru akan dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit sore nanti.

"Insyaallah sore ini ya (pengumuman), di atas pukul 16.00 WIB," kata Irjen Dedi Prasetyo dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/8).

Informasi adanya tersangka baru juga sebelumnya disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Namun demikian, ia meminta kepada publik untuk menunggu pengumuman resmi dari Polri, termasuk siapa yang menjadi tersangka.

“Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (8/8).

Sejauh ini, Polri baru resmi mengumumkan dua tersangka dalam kasus Brigadir J. Mereka adalah Bharada E dan dan Brigadir RR. Keduanya merupakan ajudan Irjen Sambo. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA