Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Masih On The Track Usut Kasus Brigadir J, Publik Jangan Jadi Hakim Dadakan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 08 Agustus 2022, 22:11 WIB
Polri Masih <i>On The Track</i> Usut Kasus Brigadir J, Publik Jangan Jadi Hakim Dadakan<i>!</i>
Irjen Fedy Sambo saat diperiksa di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu/Repro
rmol news logo Semua pihak diharapkan tetap menunggu proses hukum yang dilakukan Polri dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Pihak kepolisian masih on the track, Kapolri Listyo Sigit masih komit untuk polisi yang presisi dan akan mengungkap kasus secara transparan. Mari dipantau bersama, bukan menjadi hakim bersama," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/8).

Terkait kasus tersebut, Garuda menilai semuanya masih dugaan dan belum ada yang diputuskan bersalah atau tidak bersalah. Ia pun meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum kasus yang menewaskan Brigadir J itu.

Di sisi lain, ia justru menyesalkan adanya pihak-pihak yang membangun opini, bahkan menganalisis kasus tersebut di luar dari proses hukum yang ada.

"Sampai sekarang belum ada putusan hukum, tapi sudah bermunculan hakim-hakim dadakan, hakim-hakim jalanan yang menilai dan memvonis melampaui kewenangan pengadilan," tegasnya.

Tak hanya kepada masyarakat umum, Partai Garuda juga meminta kepada pejabat negara, termasuk di lingkaran Istana Negara untuk tetap tunduk dan mempercayakan kinerja Korps Bhayangkara di bawah kepemipinan Jenderal Listyo.

"Pembantu Presiden ikutan latah jadi hakim, tokoh-tokoh lainnya ikut bicara dengan gaya dan pembelaan masing-masing. Padahal, presiden saja hanya meminta transparansi, tidak menilai melampaui kewenangan pemeriksaan," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA