Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Firli Bahuri: Ricky Ham Pagawak ke Papua Nugini Lewat Jalur Darat, Bawa 3 Tas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 08 Agustus 2022, 17:45 WIB
Firli Bahuri: Ricky Ham Pagawak ke Papua Nugini Lewat Jalur Darat, Bawa 3 Tas
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan/RMOL
rmol news logo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memastikan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak lari ke Papua Nugini melalui jalur darat. Hal itu diketahui setelah beberapa orang yang membantu pelarian diperiksa.

Hal itu dipastikan oleh Firli menanggapi adanya kabar bahwa Ricky Ham yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua kabur melalui jalur udara.

"Tadi mas menyebutkan ada orang yang melarikan diri, kalau dia bilang pakai pesawat, kayaknya enggak, yang ke Papua (Nugini) ya," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (8/8).

Firli menyebut, pihaknya mengetahui bahwa Ricky Ham kabur ke Papua Nugini melalui jalur darat karena pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada orang-orang yang membantu pelarian Ricky Ham melalui jalur darat.

"Bahkan kalau itu oknum, ada pertanggungjawaban hukumnya. Jadi kita pastikan dia lewat darat, tanggal 13 Juli 2022 terjadi," kata Firli.

Firli mengungkapkan bahwa Ricky Ham kabur ke Papua Nugini sambil membawa tiga buah tas. Akan tetapi, belum diketahui apa isi tiga tas yang dibawa Ricky Ham tersebut.

"Yang dibawa juga kita tahu, isinya kita tidak tau. Tapi kalau yang dibawa memang betul ada tas tiga. Tapi kalau isinya kita belum lihat karena belum ketangkap," pungkas Firli.

Dalam perkara ini, tim penyidik sudah melakukan penyitaan mobil dan rumah yang berada di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada Jumat (22/7). Harta bernilai ekonomis itu diduga milik Bupati Ricky Ham.

Ricky Ham yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah ini telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK karena diduga melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur tikus.

Dia kabur saat hendak dilakukan jemput paksa oleh tim penyidik pada Kamis (14/7) karena sempat mangkir dari panggilan. Ricky Ham melarikan diri diduga melibatkan ajudannya, salah satunya adalah Aipda AL dan dua oknum anggota Polri lainnya.

Selain itu, KPK menduga Ricky Ham kabur juga karena adanya keterlibatan dari dua anggota TNI Angkatan Darat (AD), yaitu Dandim 1702/Jayawijaya, Letkol CPN Athenius Murib, dan seorang anggota TNI lainnya yang bertugas di Wamena yakni Tetek Iman Bedo.

KPK pun sudah berkirim surat ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk menghadirkan kedua anggota TNI AD itu untuk dimintai keterangan oleh KPK terkait kaburnya Ricky Ham.

Dandim tersebut diduga sempat berkomunikasi sehari sebelum Ricky Ham kabur dan menjadi buronan KPK. Padahal, KPK sudah mencegah Ricky Ham dan beberapa orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, selain Ricky Ham, ketiga orang lainnya yang dicegah ke luar negeri adalah, Simon Pampang, Jusieandra Pribadi Pampang, dan Marten Toding. Ketiganya merupakan pihak swasta yang juga tersangka dalam perkara ini.

Dalam perkara ini, KPK secara resmi belum mengumumkan secara resmi identitas tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah ini. Hal ini akan diumumkan secara resmi setelah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh redaksi, Ricky Ham diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai hampir senilai Rp 100 miliar terkait proyek-proyek di berbagai Dinas di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA