Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kembali Panggil Seorang Petinggi PT Midi Utama Indonesia, Total KPK Sudah Periksa 4 Petinggi Alfamidi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 05 Agustus 2022, 14:31 WIB
Kembali Panggil Seorang Petinggi PT Midi Utama Indonesia, Total KPK Sudah Periksa 4 Petinggi Alfamidi
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Seorang petinggi PT Midi Utama Indonesia Tbk dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Walikota Ambon Richard Louhenapessy (RL). Total, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah periksa empat petinggi perusahaan retail Alfamidi tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (5/8), tim penyidik memanggil seorang petinggi di PT Midi Utama Indonesia sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU terkait persetujuan izin prinsip pembangunan gerai Alfamidi tahun 20220 di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama Agus Toto Ganeffian selaku General Manager License PT Midi Utama Indonesia Tbk," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (5/8).

Selain itu kata Ali, pada hari ini juga, tim penyidik memanggil sebelas orang saksi untuk hadir dan diperiksa di Mako Brimob Ambon.

Mereka adalah Yolanda Lenny Rosfader selaku Bendahar Sekretariat Pemkot Ambon; Tjian Roberth Chandra selaku Sekdis Kesehatan Pemkot Ambon; Erleen Louhenapessy selaku wiraswasta; Dominggus Matulapelwa selaku mantan Kepala Bappeda Pemkot Ambon.

Selanjutnya, Novfy Elkheus Warella selaku swasta; Handry Marcus Tomasoa selaku protokol Pemkot Ambon; Welson Ferneyanan selaku Staf BPKAD Pemkot Ambon; Imanuel Arnold Noya selaku swasta; Yudha Somantri selaku Kasubag LPSE, Sekretariat Pemkot Ambon; Selly Shirley Pordiana Kalahatu selaku Kasubag Biro Pemerintahan Pemkot Ambon; dan Yunus Syaranamual selaku PNS.

Dalam catatan Kantor Berita Politik RMOL, tim penyidik KPK sudah memeriksa empat petinggi PT Midi Utama Indonesia Tbk. Yaitu, Solihin selaku Corp Communication, License and Franchise Director PT Midi Utama Indonesia pada Kamis (4/8).

Selanjutnya, Nandang Wibowo selaku License Manager PT Midi Utama Indonesia Tbk Cabang Ambon tahun 2019-sekarang pada Kamis (4/8), Jumat (8/7), dan pada 20 Mei.

Kemudian, Wahyu Somantri selaku Deputy Branch Manager PT Midi Utama Indonesia Cabang Ambon tahun 2019-sekarang, pada Kamis (4/8) dan Jumat (8/7). Lalu, Afid Hemeilygm selaku Legal and Compliance PT Midi Utama Indonesia pada Selasa (5/7). rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA