Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PP HIMMAH Desak Kejagung Buru Apeng ke Singapura

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 04 Agustus 2022, 22:56 WIB
PP HIMMAH Desak Kejagung Buru Apeng ke Singapura
Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak Nasution/RMOL
rmol news logo Kejaksaan Agung diminta bekerja ekstra memburu Surya Darmadi (Apeng) yang diduga menggondol uang negara senilai Rp 54 triliun dan saat ini jadi buronan dan kabur ke Singapura.

Permintaan itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak Nasution kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (4/8).

Ia mengingatkan agar Jaksa Agung St Burhanudin tidak lemah dalam mengungkap kasus mega korupsi lahan di Riau itu.

"Apeng jangan sampai lolos lagi, apabila tidak mampu mundur saja dari Jaksa Agung jangan memalukan Presiden dan rakyat Indonesia," demikian penegasan Razak.

Razak menjelaskan bahwa kasus korupsi yang dilakukan Apeng tidaklah sedikit, sebab dugaan korupsi lahan sawit di Provinsi Riau seluas 37.095 hektare yang menjerat mantan Bupati Indragiri Hulu, merugikan uang negara mencapai hingga Rp 78 triliun.

“Itu bukan uang sedikit jika digunakan untuk kesejahteraan rakyat di daerah. Kesejahteraan di daerah harus menjadi prioritas, bukan memanfaatkan jabatan demi keuntungan pribadi,” tambah Razak

Tokoh mahasiswa asal Sumatera itu menyayangkan tindakan seorang kepala daerah yang tersangkut penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang dan memperkaya pihak lain dengan menyengsarakan rakyat.

“Tindakan melawan hukum dari seorang pemimpin, meskipun ditutupi saatnya akan menjadi bumerang bagi dirinya sendiri,” kata Razak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA