Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Dugaan Suap Restitusi Pajak Proyek Jalan Tol Solo Kertosono, KPK Tersangkakan 3 Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 04 Agustus 2022, 16:30 WIB
Usut Dugaan Suap Restitusi Pajak Proyek Jalan Tol Solo Kertosono, KPK Tersangkakan 3 Orang
Plt. Jurubicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyidikan perkara baru kasus dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan Jalan Tol Solo Kertosono di Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur (Jatim). Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengumuman perkara baru ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Ali mengatakan, perkara baru ini merupakan hasil dari penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

"KPK tentu akan menyampaikan rilis resmi terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidananya termasuk pasal pasal pidana yang disangkakan, saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (4/8).

Ali menjelaskan, proses penyidikan perkara ini telah dilakukan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik. Di antaranya, pemeriksaan berbagai saksi yang dapat menerangkan dugaan perbuatan pidana dimaksud.

"KPK akan selalu menyampaikan perkembangan dari penyidikan perkara ini agar masyarakat juga dapat turut mengawasi," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara baru ini. Satu orang pemeriksa pajak, dan dua orang dari pihak swasta.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA