Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Dugaan Penyaluran Dana Fiktif untuk UMKM, KPK Kembali Panggil Seorang Tersangka dan 5 Saksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 04 Agustus 2022, 14:42 WIB
Kasus Dugaan Penyaluran Dana Fiktif untuk UMKM, KPK Kembali Panggil Seorang Tersangka dan 5 Saksi
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Direktur Utama (Dirut) Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) tahun 2012-2013, KMS Daniel alias Kemas Danial kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (4/8), tim penyidik memanggil enam orang sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh LPDB KUMKM tahun 2012-2013.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (4/8).

Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu KMS Daniel alias Kemas Danial selaku    pensiunan LPDB atau Pertamina yang juga merupakan tersangka dalam perkara ini; Muhammad Arie Yudharto selaku Kepala Divisi Manajemen Risiko LPDB KUMKM tahun 2008-2018; Rachma Budiyanti selaku pegawai swasta.

Selanjutnya, Sri Amelia Harimukti selaku pensiunan LPDB; Warso Widanarto selaku Kepala Divisi Risiko di LPDB KUMKM tahun 2008-2011; dan Yayat Supriyatna selaku Kepala Sub Divisi Perbendaharaan LPDB KUMKM tahun 2018-sekarang.

Sebelumnya, Kemas Danial juga sudah dipanggil tim penyidik KPK pada Kamis (28/7). Namun, belum diketahui, apakah Kemas hadir atau tidak pada pemanggilan tersebut.

Tim penyidik pada Rabu (3/8) juga sudah memeriksa empat orang sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK. Saksi-saksi yang sudah diperiksa, yaitu Indra Baruna Setiawan selaku Kepala Divisi Penatausahaan Dana Bergulir Periode September tahun 2011-Oktober 2017; Muhammad Marzuki selaku Staf Divisi Bisnis tahun 2012-2020.

Selanjutnya, Asep Adipurna selaku Kepala Divisi Bisnis I sejak Februari-Desember 2013; dan Carles Simanjuntak selaku Staf Bisnis 2.2. tahun 2012 LPDB KUMKM Jakarta.

Para saksi tersebut hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan teknis dilakukannya pencairan dana pinjaman di LPDB KUMKM  tahun 2012-2013 bagi para mitra Koperasi di wilayah Jawa Barat.

Sementara itu, seorang saksi lainnya tidak hadir, yakni Muhammad Amanudin selaku Staf Marketing di Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti (KOPANTI JABAR) tahun 2012-September 2016.

Perkara dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir di LPDB KUMKM tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat ini merupakan penyidikan baru yang dilakukan oleh KPK. Pengumuman penyidikan ini telah disampaikan pada Senin (6/6).

Namun demikian, KPK belum menyampaikan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsinya, hingga dugaan pasal yang disangkakan. Pengumuman resmi hal tersebut, akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.

Akan tetapi, berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah satu tersangka dalam perkara ini adalah, Direktur Utama (Dirut) LPDB KUMKM tahun 2012-2013, Kemas Daniel.

Kasus dana fiktif yang diperuntukkan untuk pelaku usaha kecil menengah ini diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 116 miliar.

Bahkan, dari dugaan korupsi ini, menimbulkan banyak korban, yaitu sekitar seribu UKM di Jawa Barat, khususnya pedagang kaki lima di Mall Bandung Timur Plaza (BTP). rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA