Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Temukan Aktivitas Penambangan Ilegal Berpotensi Korupsi di Samarinda Kaltim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 02 Agustus 2022, 18:42 WIB
KPK Temukan Aktivitas Penambangan Ilegal Berpotensi Korupsi di Samarinda Kaltim
Koordinator Harian Stranas PK, Niken Ariati (tengah) di acara Media Briefing Pelaksanaan Aksi Stranas PK/RMOL
rmol news logo Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) masih menemukan banyak penambangan dan aktivitas ilegal di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang berpotensi korupsi dan merugikan keuangan negara.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Harian Stranas PK, Niken Ariati di acara Media Briefing Pelaksanaan Aksi Stranas PK terkait Perbaikan Tata Kelola Ekspor Impor menjelang acara webinar Stranas PK bertajuk "Digitalisasi Sebagai Sarana Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi PNBP" yang akan diselenggarakan Rabu (3/8).

Acara webinar besok itu akan dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dan beberapa narasumber lainnya yang berasal dari Kementerian/Lembaga (KL) yang tergabung dalam Strategi Nasional.

Niken mengatakan, KPK merupakan Sekretariat Stranas PK. Stranas PK sendiri terdiri dari KPK, Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenpan RB, dan Bappenas.

Stranas PK sendiri mempunyai tiga fokus yang terdiri dari 12 aksi pencegahan korupsi. Yakni, fokus perizinan dan tata niaga yang terdiri dari kepastian dan percepatan perizinan sumber daya alam (SDA) melalui implementasi kebijakan satu peta atau one map; perbaikan integrasi data ekspor impor pada komoditas pangan dan kesehatan; dan pemanfaatan data penerima manfaat untuk penanganan perkara, perizinan, dan pengadaan barang jasa.

Selanjutnya fokus kedua tentang keuangan negara yang terdiri dari, percepatan proses perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik; penguatan implementasi pengadaan barang jasa dan pembayaran berbasis elektronik; peningkatan penerimaan negara melalui pembenahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan cukai; dan pemanfaatan data NIK yang terintegrasi untuk efektivitas dan efisiensi kebijakan sektoral.

Fokus ketiga yakni penegakkan hukum dan reformasi birokrasi yang terdiri dari, aksi peningkatan layanan dan pemangkasan birokrasi tata laksana di kawasan pelabuhan; penguatan peran aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dalam pengawasan progam pemerintah; percepatan pembangunan sistem SPBE di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah; penguatan sistem penanganan perkara tindak pidana yang terintegrasi; dan penguatan integritas aparat penegak hukum (APH).

Niken selanjutnya menyoroti soal PNBP. Stranas PK sudah melakukan pengecekan langsung di Samarinda, Kaltim. Pelabuhan di Samarinda kata Niken, merupakan pelabuhan dengan PNBP tertinggi se-Indonesia, yakni sekitar Rp 2 triliun lebih di atas Pelabuhan Tanjung Priok.

Meskipun ada Sistem Informasi Pengelolaan Batu Bara (Simbara) kata Niken, masih ada celah di sana. Di mana, salah satunya adalah penambangan ilegal.

"Misalkan penambangan masih ilegal. IUP-nya (Izin Usaha Pertambangan) bisa tempelan dengan yang ilegal, masih dicampur. Kemudian masih banyak TUKS (Terminal Untuk Kebutuhan Sendiri) yang dibangun izinnya misalkan buat kayu, tapi muatnya batubara, nah kayunya malah gak ada," ujar Niken kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (2/8).

"Nah ketika dia memuat bukan sesuai kebutuhannya, sistem gak bisa dipakai di situ, jadi loss lagi. Jadi ini sebenarnya isunya lebih ke arah penegakan hukum," sambung Niken.

Selain itu kata Niken, hal lain yang masih banyak persoalan adalah, masih ada data pengangkutan kapal yang tidak sesuai dengan di lapangan.

"Nah ini beberapa titik-titik yang kita harapkan bisa segera kita tutup. Makanya kami juga berusaha menyampaikan kondisi ini ke masyarakat semua, siapa saja, karena ini terkait dengan duit negara juga, dan potensi-potensi korupsi yang ada," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA