Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komitmen Tangkap Surya Darmadi, KPK Terus Koordinasi dengan Kejaksaan Agung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 02 Agustus 2022, 06:00 WIB
Komitmen Tangkap Surya Darmadi, KPK Terus Koordinasi dengan Kejaksaan Agung
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net
rmol news logo Komitmen memburu dan menangkap pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang juga menetapkan Apeng sebagai tersangka korupsi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Komitmen itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat disinggung soal koordinasi dengan Kejagung terkait perburuan menangkap Apeng yang sebelumnya menjadi buronan KPK.

"KPK melalui Korsup terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung. Kami pastikan sudah dilakukan. Nanti ke depan tentu kita ada kerjasama terkait dengan ini," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (1/8)

KPK pun memberikan apresiasi yang sudah menetapkan Apeng sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi.

"Sekalipun ini berbeda dengan perkara KPK ya, untuk KPK kan suap dan saat ini DPO, tetapi pelakunya kan sama. Tentu ada kerjasama kita bagaimana terus koordinasi bagaimana dengan pencarian DPO," kata Ali.

Terkait informasi yang disampaikan pihak Kejagung bahwa Apeng berada di luar negeri, yakni Singapura, KPK memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kejagung dan otoritas yang berkaitan.

Selain itu, Ali merespon pertanyaan publik jika nantinya Apeng berhasil ditangkap, pertama kali yang memproses hukum Apeng apakah KPK atau Kejagung. Menjawab itu, Ali memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kejagung terkait hal itu.

"Nanti tentu kami koordinasikan, kami akan komunikasikan ke depannya penanganan perkaranya, bahwa yang pasti yang utama kan kehadirannya dari tersangka ini yang sudah KPK DPO kan, kalau kemudian sudah didapatkan pasti kami proses. Adapun teknisnya nanti apakah Kejaksaan duluan atau KPK nanti akan dikomunikasikan," jelasnya

Namun demikian, KPK memastikan terus berkomitmen untuk menangkap para tersangka yang sudah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Hingga saat ini, masih ada lima orang yang menjadi buronan KPK.

"Kami pastikan kami terus melakukan pencarian, tidak berhenti. Termasuk perkaranya, jadi perkaranya tidak pernah kami hentikan, sekalipun dalam keadaan DPO. Justru dengan DPO ini lah sekali lagi bentuk keseriusan kami untuk menyelesaikan perkara ini," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA