Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 01 Agustus 2022, 19:16 WIB
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
Plt. Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik dan mengapresiasi atas peningkatan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2022. Artinya, kesadaran masyarakat tentang pentingnya budaya antikorupsi semakin meningkat.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati menanggapi hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) terkait IPAK yang disampaikan pada hari ini, Senin siang (1/8).

"Peningkatan ini patut diapresiasi," ujar Ipi kepada wartawan, Senin (1/8).

IPAK yang baru dirilis oleh BPS kata Ipi, mencatat skor 3,93. Artinya, terjadi peningkatan sebesar 0,05 poin dibandingkan 2021 lalu yang mencatat skor 3,88.

"Dengan skala indeks 0 sampai 5, di mana rentang indeks 0-1,25 sangat permisif dan skor di atas 3,76 sampai 5,00 adalah sangat antikorupsi. Maka, skor IPAK 2022 dikategorikan sangat antikorupsi," kata Ipi.

Namun demikian, IPAK 2022 kata Ipi, masih di bawah target RPJMN yang menetapkan skor 4,06. Akan tetapi, tren skor IPAK dalam lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan.

"Gapnya semakin mengecil. Ini artinya, upaya pembangunan budaya antikorupsi secara konsisten menunjukkan hasil yang semakin baik," terang Ipi.

IPAK 2022 sendiri juga mengalami peningkatan pada dimensi pengalaman, baik subdimensi pengalaman publik, maupun pengalaman lainnya. Salah satunya ditunjukkan pada menurunnya persentase masyarakat dan pelaku usaha yang membayar melebihi ketentuan ketika berurusan dengan layanan publik.

Namun demikian, pada IPAK 2022 terjadi penurunan pada subdimensi persepsi keluarga dan publik. Sedangkan, subdimensi persepsi komunitas meningkat.

IPAK 2022 mengukur dua dimensi, yaitu persepsi atau penilaian masyarakat terhadap berbagai bentuk perilaku korupsi yang termasuk korupsi skala kecil (petty corruption) yang dianggap sebagian masyarakat sebagai hal yang lumrah. Kedua, mengukur pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan publik dan pengalaman lainnya.

"KPK aktif memberikan masukan kepada BPS terkait indikator penilaian yang diukur dalam setiap pelaksanaan IPAK sebagai salah satu alat ukur outcome program pencegahan dan pendidikan antikorupsi," jelas Ipi.

"KPK memandang capaian skor IPAK 2022 sebagai tantangan bersama untuk terus mendorong upaya-upaya pemberantasan korupsi bersama-sama seluruh masyarakat melalui ketiga pendekatan atau trisula, yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan," sambung Ipi.

Terkhusus kata Ipi, melalui upaya pencegahan korupsi dengan perbaikan sistem yang dapat menutup potensi korupsi dalam pelayanan publik. Dan di sisi lain, juga terus mendorong pendidikan antikorupsi untuk membangun budaya antikorupsi dengan mewujudkan aparatur negara dan masyarakat yang berintegritas.

Salah satu cara mewujudkan itu, dilakukan melalui program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) dalam bentuk pembekalan antikorupsi bagi para penyelenggara negara beserta pasangan suami/istri dan melalui diklat pembangunan integritas untuk para penyelenggara negara.

Ipi menerangkan bahwa, pentingnya peran pasangan dan keluarga dalam pencegahan korupsi juga mendorong KPK mengembangkan program Keluarga Berintegritas.

Melalui program itu, KPK mendorong peran keluarga untuk menjalankan fungsi sosialisasi nilai-nilai integritas seperti kejujuran, kesederhanaan, adil dan nilai-nilai dasar antikorupsi lainnya di dalam keluarga.

Selain itu, pendidikan antikorupsi pada setiap jejaring pendidikan juga tidak hanya dilakukan KPK dengan menginsersikan pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan. KPK bersama-sama segenap mitra pemangku kepentingan membangun integritas ekosistem pendidikan sebagai bagian dari strategi nasional implementasi pendidikan antikorupsi (Stranas PAK).

Tak hanya itu, penguatan integritas juga KPK lakukan pada dunia usaha. KPK mengajak para pelaku usaha untuk terlibat aktif mencegah korupsi dengan membangun sistem manajemen antipenyuapan pada badan usaha, sekaligus menjadi ahli pembangun integritas (API) dan penyuluh antikorupsi tersertifikasi (Paksi).

"KPK berharap upaya-upaya pencegahan korupsi, terutama terkait upaya peningkatan kesadaran dan perilaku masyarakat untuk menolak penyuapan, gratifikasi, pemerasan, dan nepotisme, semakin masif dilakukan oleh seluruh pemangku-kepentingan," pungkas Ipi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA