Salah satu kasus, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengamankan tersangka pengedad sabu berinsial EA pada Rabu (8/6).
Dari EA, petugas mendapat paket sabu seberat 404,6 gram dan usut punya usut jaringan ini dikendalikan oleh YA salah seorang warga binaan yang berasal dari Lapas Pondok Rajeg Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menyikapi hal ini, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Kenedy menyebut pihaknya akan secara masif berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberantas peredaran narkoba jaringan Lapas.
"Mereka yang ada di dalam Lapas masih mengendalikan, ini kami juga sudah koordinasi, kerjasama dengan Kemenkumham untuk mengeleminir pengendali di Lapas ini," kata Kenedy di Lapangan Parkir BNN Provinsi DKI Jakarta di Jalan Batang Hari, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (26/7).
Dari adanya koordinasi tersebut, Kenedy berharap angka peredaran narkoba di Lapas dapat berkurang atau hilang sama sekali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: