Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Apresiasi Keterlibatan Masyarakat, KPK Hingga Kini Sudah Tangkap 1.400 Lebih Koruptor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 25 Juli 2022, 13:34 WIB
Apresiasi Keterlibatan Masyarakat, KPK Hingga Kini Sudah Tangkap 1.400 Lebih Koruptor
Pimpinan KPK saat umumkan tersangka korupsi/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi terhadap seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. Karena hingga saat ini, KPK sudah menangkap 1.400 lebih pelaku korupsi.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi adanya survei kepercayaan publik terhadap KPK.

"KPK mengapresiasi seluruh elemen masyarakat maupun pihak-pihak yang terus mendukung upaya pemberantasan korupsi. Karena tanpa dukungan masyarakat, KPK hingga kini tidak mungkin bisa menangkap 1.400 lebih pelaku korupsi," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (25/7).

Selain itu kata Ali, tanpa peran masyarakat, KPK juga tidak mungkin bisa mendorong upaya perbaikan dan pembenahan sistem tata kelola pada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN/BUMD untuk memimalisasi celah rawan korupsi.

"KPK juga tidak mungkin bisa mengajak individu masyarakat untuk memiliki kesadaran berintegritas agar terbangun budaya antikorupsi. Kami berharap, masyarakat semakin memahami bahwa untuk menurunkan tingkat korupsi, kita tidak bisa hanya mengandalkan upaya-upaya represif," kata Ali.

Ali menjelaskan, setidaknya hingga saat ini, KPK telah menangani 1.200 lebih perkara tindak pidana korupsi. Namun faktanya, tindak pidana korupsi hingga kini masih saja terjadi.

"Oleh karenanya, upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi menjadi strategi pemberantasan korupsi yang tidak kalah penting," terang Ali.

KPK pun terus melakukan upaya-upaya konstruktif pemberantasan korupsi, salah satunya melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) yang melibatkan lebih dari 250 ribu responden.

Survei tersebut tidak sekadar mengukur atau membandingkan tingkat kerawanan terjadinya tindak pidana korupsi pada suatu institusi, namun lebih penting dari itu, yaitu memberikan rekomendasi perbaikan agar ke depannya tindak pidana korupsi tidak kembali terjadi.

"SPI yang kontruktif ini menjadi optimisme kita bersama, untuk benar-benar menurunkan tingkat korupsi di Indonesia dengan melibatkan seluruh pihak. Oleh karenanya, dalam pengukuran kepercayaan publik dari lembaga survei ini, kami pun berharap bisa memperoleh hasil dan rekomendasi lengkapnya, agar survei-survei ini memberikan kontribusi bagi upaya perbaikan," pungkas Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA