Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Jebloskan Muara Perangin Angin ke Lapas Klas I Medan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 25 Juli 2022, 10:59 WIB
KPK Jebloskan Muara Perangin Angin ke Lapas Klas I Medan
KPK jebloskan penyuap Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, Muara Perangin Angin ke Lapas Klas I Medan/Ist
rmol news logo Penyuap Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, Muara Perangin Angin dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Medan untuk menjalani pidana penjara selama 2,5 tahun.

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor KPK, Medi Iskandar Zulkarnain telah selesai melaksanakan eksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Muara Perangin Angin pada Kamis (21/7).

"Terpidana dimaksud menjalani masa pidana penjara di Lapas Klas I Medan untuk waktu selama 2 tahun dan 6 bulan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani saat proses penyidikan," ujar Ali, Senin (25/7).

Muara Perangin yang juga menjabat sebagai Direktur CV Nizhami ini juga dibebani kewajiban membayar pidana uang denda sebesar Rp 200 juta.

Muara terbukti memberikan suap Rp 572 juta kepada Terbit melalui Iskandar Perangin Angin selaku Kepala Desa Balai Kasih, Marcos Surya Abdi selaku kontraktor, dan Shuhanda Citra selaku kontraktor, dan Isfi Syahfitra selaku kontraktor.

Uang suap itu merupakan komitmen fee atas paket pekerjaan yang dikerjakan oleh Muara di Dinas PUPR Pemkab Langkat dan Dinas Pendidikan Pemkab Langkat pada tahun 2021 dan ditambah kekurangan pembayaran setoran atau komitmen fee untuk pekerjaan tahun 2020.

Paket pekerjaan yang dimaksud, yaitu empat paket pekerjaan Jalan Hotmix di Dinas PUPR Pemkab Langkat dengan nilai total pekerjaan sebesar Rp 2.867.913.000. Dari proyek ini setelah dipotong pajak 11,5 persen, Muara menyerahkan uang sebesar 15,5 persen sebesar Rp 393.405.965.

Selanjutnya, lima paket pekerjaan penunjukkan langsung di Dinas PUPR Pemkab Langkat dengan nilai total pekerjaan sebesar Rp 971.003.000. Muara menyerahkan 16,5 persen setelah dipotong pajak 11,5 persen kepada Terbit sebesar Rp 141.790.713.

Kemudian, dua paket pembangunan sekolah SMP di Dinas Pendidikan dengan nilai total pekerjaan sebesar Rp 940.558.000. Setelah dipotong pajak 11,5 persen, Muara menyerahkan 16,5 persen, yaitu sebesar Rp 137.344.981.

Kemudian, Muara juga menyerahkan setoran untuk paket pekerjaan tahun 2020 sebesar Rp 50 juta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA