Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Datangi KPK Sendirian, Brigita Manohara Tak Punya Persiapan Khusus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 25 Juli 2022, 10:22 WIB
rmol news logo Tidak ada persiapan khusus yang dilakukan presenter TV Brigita Purnawati Manohara menjelang diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/7).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Brigita datang seorang diri di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.55 WIB. Brigita yang mengenakan baju merah dan celana hitam dilengkapi blazer dan masker hitam ini bergegas memasuki Lobi KPK.

"Gak ada persiapan, orang enggak tahu gue mau ditanya apa, nanti ya," ujar Brigita, Senin pagi (25/7).

Saat tiba di lobi KPK, Brigita selanjutnya mengkonfirmasi kehadirannya ke Resepsionis KPK dan duduk di ruang tunggu sebelum dipanggil untuk menuju ke ruang pemeriksaan di Lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

Brigita dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Dalam perkara ini, Ricky Ham yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tenga telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK karena diduga melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur tikus.

Dia kabur saat hendak dilakukan jemput paksa oleh tim penyidik pada Kamis (14/7) karena sempat mangkir dari panggilan. Ricky Ham melarikan diri diduga melibatkan ajudannya, salah satunya adalah Aipda AL.

KPK sendiri telah berkirim surat ke Ditjen Imigrasi untuk melakukan tindakan cegak berpergian ke luar negeri untuk Ricky Ham dan tiga orang lainnya ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak awal Juni 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, selain Ricky Ham, ketiga orang lainnya yang dicegah ke luar negeri adalah, Simon Pampang, Jusieandra Pribadi Pampang, dan Marten Toding. Ketiganya merupakan pihak swasta.

Berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh redaksi, Ricky Ham diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai hampir senilai Rp 100 miliar terkait proyek-proyek di berbagai Dinas di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA