Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kaget Lihat Pengacara Keluarga Brigadir J, Iwan Fals: Ini yang Nuduh Istri Saya Palsukan Surat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Minggu, 24 Juli 2022, 20:11 WIB
Kaget Lihat Pengacara Keluarga Brigadir J, Iwan Fals: Ini yang Nuduh Istri Saya Palsukan Surat
Tangkapan layar Twitter Iwan Fals tentang kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak/Repro
rmol news logo Kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ternyata turut menjadi perhatian musisi kawakan Virgiawan Listanto atau Iwan Fals.

Bukan soal detail kasusnya, melainkan Iwan Fals kaget saat melihat sosok kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Dalam unggahan di Twitter @iwanfals, pelantun lagu Surat Buat Wakil Rakyat ini mengunggah tangkapan layar Kamaruddin saat diwawancarai para wartawan.

Dikatakan Iwan Fals, Kamaruddin merupakan pengacara yang menuduh istrinya, Rosanna memalsukan dokumen organisasi Orang Indonesia (OI). Dalam kasus ini, istri Iwan Fals dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan dokumen OI yang telah terdaftar di Kemenkumham.

"Lho, ini pengacara yang nuduh istri saya palsukan surat-surat Ormas Oi nih. Dibilangnya juga bahwa Oi itu organisasi berbahaya. Hm...," ujar Iwan Fals dikutip dari akun Twitternya, Minggu (24/7).

Sosok Kamaruddin SImanjuntak belakangan menjadi sorotan publik usai menjaid pengacara keluarga Brigadir J, anggota polisi yang tewas dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dalam mengawal kasus tersebut, Kamaruddin menyebut banyak kejanggalan. Bahkan ia menyebut Brigadir J meninggal bukan karena baku tembak dengan Bharada E, melainkan diduga karena penganiayaan dan penyiksaaan.

Di sisi lain, Kadivhumas Polri, Irjen Dedi Prasetyo meminta pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J tidak memberikan pernyataan di luar kompetensinya sebagai pengacara kepada publik.

Hal tersebut agar tidak tercipta banyak spekulasi mengenai benda-benda yang diduga digunakan saat menyiksa Brigadir J.

"Pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan," ujar Irjen Dedi, Sabtu (23/7). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA