Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto menuturkan, hingga saat ini proses penyidikan kasus dugaan korupsi senilai Rp 29 miliar itu masih berjalan.
"Kajati pastikan penyidikan Kasus KONI Lampung enggak mandek dan terus berjalan," kata Nanang saat konferensi pers Hari Bakti Adhyaksa, Jumat (22/7), seperti dikutip
Kantor Berita RMOLLampung.
Meski demikian, penyidikan masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari BPKP.
"Saat ini sedang menunggu hasil kerugian negara dari BPKP dan tinggal menunggu bagaimana hasilnya untuk memastikan bahwasanya berapa jumlah kerugian negara," lanjut Nanang.
Kasi Pidsus, M Syarif menambahkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan BPKP terkait kasus yang dinaikkan pada tingkat penyidikan Januari 2022.
"Nanti, mereka (BPKP) akan turun ke lapangan. Kami menunggu apa yang diminta BPKP agar kita penuhi. Yang jelas, koordinasi tetap kita lakukan. Jadi perkara ini jalan terus, tidak berhenti," katanya.
Adapun penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Lampung ini dimulai sejak 24 Januari. Hingga kini, Kejati Lampung telah memeriksa lebih dari 80 saksi, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.
Sementara itu, hasil audit BPKP Lampung yang dijanjikan akan rampung akhir Mei 2022 oleh Kasi Penkum Kejati I Made Agus Putra masih belum ada kabarnya.
Saat dikonfirmasi, Korwas investigasi BPKP Lampung Ambal Riyanto mengaku tidak bisa menjelaskan progres, apalagi hasil audit kasus dugaan korupsi dana hibah KONI selain kepada pihak yang meminta dilakukan audit.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: