Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kembangkan Kasus Bekas Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, KPK Sudah Tetapkan 5 Tersangka Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 21 Juli 2022, 17:24 WIB
Kembangkan Kasus Bekas Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, KPK Sudah Tetapkan 5 Tersangka Baru
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyidikan perkara baru yang merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah. Ada lima orang dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka baru.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa tim penyidik sedang melaksanakan penggeledahan di beberapa kantor di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel pada hari ini, Kamis (21/7).

"Betul. Dalam rangka pengumpulan bukti kegiatan pengembangan penyidikan. Saat ini masih berlangsung," ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (21/7).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, dalam penyidikan pengembangan dari perkara Nurdin Abdullah ini, KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka baru.

Yaitu empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel sebagai pihak penerima suap, dan Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulsel bernama Edy Rahmat selaku pemberi suap.

Nama terakhir pernah ikut terjaring kegiatan tangkap tangan bersama Nurdin Abdullah dan sudah dijebloskan ke Lapas Klas I Sukamiskin Bandung untuk menjalani pidana badan yang sudah berkekuatan hukum tetap selama 4 tahun.

Perkara ini dikabarkan mirip dengan kasus yang menjerat Bupati Bogor, Ade Yasin, terkait dengan audit yang dilakukan oleh BPK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA